Deklarasi Anti Fraud
Deklarasi Anti Fraud
PT Finansia Aira Teknologi
Dalam rangka memperkuat sistem pengendalian internal, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, dan sebagai penerapan dan pelaksanaan lebih lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan, maka dengan ini PT. Finansia Aira Teknologi menyatakan komitmen untuk:
- Menjalankan bisnis secara adil, jujur dan terbuka atau transparan.
- Menghindari berbisnis dengan pihak ketiga yang tidak berkomitmen sesuai dengan kebijakan PT. Finansia Aira Teknologi.
- Memberikan konsekuensi atas pelanggaran terhadap kebijakan dan komitmen.
Mari seluruh jajaran PT. Finansia Aira Teknologi, para pengguna, dan para mitra kerja bersama-sama membangun budaya Anti Fraud dan mewujudkan PT. Finansia Aira Teknologi yang bersih dan aman dari perbuatan fraud.