Antifraud

Deklarasi Anti Fraud
PT Finansia Aira Teknologi

Dalam rangka memperkuat sistem pengendalian internal, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, dan sebagai penerapan dan pelaksanaan lebih lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan, maka dengan ini PT. Finansia Aira Teknologi menyatakan komitmen untuk:

  • Menjalankan bisnis secara adil, jujur dan terbuka atau transparan.

  • Menghindari berbisnis dengan pihak ketiga yang tidak berkomitmen sesuai dengan kebijakan PT. Finansia Aira Teknologi.

  • Memberikan konsekuensi atas pelanggaran terhadap kebijakan dan komitmen.

Mari seluruh jajaran PT. Finansia Aira Teknologi, para pengguna, dan para mitra kerja bersama-sama membangun budaya Anti Fraud dan mewujudkan PT. Finansia Aira Teknologi yang bersih dan aman dari perbuatan fraud.

Bekerjasama dengan

Penting untuk dimengerti.

  1. Hati-Hati, Transaksi Ini Berisiko Tinggi. Anda Dapat Saja Mengalami Kerugian Atau Kehilangan Uang. Jangan Berutang Jika Tidak Memiliki Kemampuan Membayar. Pertimbangkan Secara Bijak Sebelum Bertransaksi.
  2. Seluruh risiko Pendanaan yang timbul dalam transaksi LPBBTI ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Penyelenggara bertanggung jawab atas kelalaian dan kesalahan yang ditimbulkan atas kesalahan Penyelenggara itu sendiri.
  3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna dapat memperoleh, mengumpulkan, mengelola, menganalisa, menyimpan, menampilkan, mengirimkan ke pihak lain yang bekerja sama dalam hal verifikasi data, membuka akses, memusnahkan dan kegiatan lain dalam definisi menggunakan data dan informasi pribadi, serta dokumen-dokumen lainnya.
  4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman melakukan pendanaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), tidak disarankan untuk menggunakan layanan ini.
  1. Pengguna harus memahami transaksi dan isi perjanjian LPBBTI, termasuk batas atas fasilitas Pendanaan disesuaikan dengan kemampuan Pengguna dalam melakukan transaksi.
  2. Setiap transaksi dan kegiatan pendanaan wajib dilakukan Pengguna dengan Penyelenggara melalui escrow account dan virtual account.
  3. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.
  4. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan,tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana.
  5. Pengguna wajib menjamin seluruh dokumen dan informasi yang disampaikan adalah benar, asli dan dapat dipertanggungjawabkan.
  6. Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas penipuan yang mengantasnamakan PT Finansia Aira Teknologi dan/atau IVOJI, dalam hal ini sudah disampaikan terkait.
HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.