IVOJI adalah solusi untuk Anda mendapatkan pinjaman dengan berbagai kemudahan:
Prosesnya 100% Online, cukup menggunakan smartphone.
Mempunyai KTP dan beberapa dokumen tambahan.
Pencairannya cepat, syaratnya hanya perlu mempunyai rekening bank.
Pilihan produk pinjamannya yang dapat dipinjam, dengan nominal pinjaman hingga Rp 10 juta dan tenor yang menarik.
IVOJI memiliki 2 jenis
produk masing-masing untuk Pendanaan dan Penerima Pinjaman, yaitu produk
sekali
bayar IVOCASH.
Berikut persyaratan untuk mengajukan pinjaman:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Berusia antara 21 hingga 60 tahun.
Menetap di Indonesia.
Mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah dan mengunggah foto diri.
Memiliki rekening bank atas nama Penerima Dana
Pengajuan kamu diproses paling lama 24 jam, namun biasanya pengajuan akan diproses dalam hitungan menit atau jam. Selanjutnya IVOJI akan memberikan pemberitahuan setelah pengajuan kamu disetujui.
Usia 21-55 tahun;
Memiliki pengetahuan mengenai produk yang dibiayai, termasuk risiko dan
keuntungan
yang terdapat didalam produk tersebut; Bersedia mengikuti proses yang ada.
IVOJI sudah Berizin dan diawasi oleh OJK.
Silahkan untuk menghubungi Layanan Pelanggan kami:
Fintech Lending atau disebut juga Fintech Peer-to-Peer Lending (Lending)
atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI)
adalah salah satu inovasi pada bidang keuangan dengan pemanfaatan teknologi
yang memungkinkan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman melakukan transaksi
pinjam meminjam tanpa harus bertemu langsung. Mekanisme transaksi pinjam
meminjam dilakukan melalui sistem yang telah disediakan oleh Penyelenggara
Fintech Lending, baik melalui aplikasi maupun laman website.
IVOJI telah terdaftar dan berizin oleh OJK. Untuk mengetahui legalitas
penyelenggara Fintech Lending, pengguna dapat mengakses laman ojk.go.id dan
melihat atau mengunduh data tabel penyelenggara Fintech Lending yang
terdaftar di OJK.
Keduanya dapat menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Penyelenggara terdaftar dapat menjalankan kegiatan operasional
hingga 1 (satu) tahun setelah mendapat tanda terdaftar dan selanjutnya wajib
mengajukan permohonan perizinan, apabila tidak mengajukan permohonan
perizinan maka Penyelenggara terdaftar harus mengembalikan tanda
terdaftarnya kepada OJK. Sementara Penyelenggara berizin tidak memiliki masa
kadaluwarsa atas tanda berizin yang dimilikinya.
Daftar dengan nomor Handphone dan kelengkapan data yang diperlukan
Pilih jumlah dan tenor pinjaman yang Anda inginkan
Tunggu hasil peninjauan
Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi adalah platform online yang menyediakan fasilitas bagi Pemberi Dana untuk memberikan pinjaman secara langsung kepada Penerima Dana. Kami menyediakan pinjaman dengan bunga yang kompetitif kepada Penerima Dana dan pengembalian terbaik bagi Pemberi Dana dengan pengoperasian beban biaya yang lebih rendah dari bank atau lembaga jasa keuangan lainnya.
Bekerjasama dengan
Penting untuk dimengerti.
Hati-Hati, Transaksi Ini Berisiko Tinggi. Anda Dapat Saja Mengalami Kerugian Atau Kehilangan Uang. Jangan Berutang Jika Tidak Memiliki Kemampuan Membayar. Pertimbangkan Secara Bijak Sebelum Bertransaksi.
Seluruh risiko Pendanaan yang timbul dalam transaksi LPBBTI ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Penyelenggara bertanggung jawab atas kelalaian dan kesalahan yang ditimbulkan atas kesalahan Penyelenggara itu sendiri.
Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna dapat memperoleh, mengumpulkan, mengelola, menganalisa, menyimpan, menampilkan, mengirimkan ke pihak lain yang bekerja sama dalam hal verifikasi data, membuka akses, memusnahkan dan kegiatan lain dalam definisi menggunakan data dan informasi pribadi, serta dokumen-dokumen lainnya.
Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman melakukan pendanaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), tidak disarankan untuk menggunakan layanan ini.
Pengguna harus memahami transaksi dan isi perjanjian LPBBTI, termasuk batas atas fasilitas Pendanaan disesuaikan dengan kemampuan Pengguna dalam melakukan transaksi.
Setiap transaksi dan kegiatan pendanaan wajib dilakukan Pengguna dengan Penyelenggara melalui escrow account dan virtual account.
Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.
Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan,tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana.
Pengguna wajib menjamin seluruh dokumen dan informasi yang disampaikan adalah benar, asli dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas penipuan yang mengantasnamakan PT Finansia Aira Teknologi dan/atau IVOJI, dalam hal ini sudah disampaikan terkait.
PT Finansia Aira Teknologi ("IVOJI") telah berizin penuh di Otoritas Jasa Keuangan ("OJK")
sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG.
JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.