Background

Phising Yang Harus Diwaspadai

Phishing yang Harus Diwaspadai

Phishing adalah salah satu metode kejahatan siber yang bertujuan untuk mencuri informasi pribadi, seperti kata sandi, data kartu kredit, atau informasi akun penting lainnya. Pelaku phishing biasanya menyamar sebagai entitas tepercaya untuk menipu korban agar memberikan data mereka secara sukarela.

Jenis-Jenis Phishing yang Harus Diwaspadai:

1. Email Phishing
Pelaku mengirimkan email palsu yang terlihat seperti berasal dari perusahaan resmi, bank, atau layanan terkenal. Email ini biasanya mengandung tautan berbahaya atau meminta korban untuk memasukkan informasi pribadi mereka.

2. Website Phishing
Pelaku membuat situs web palsu yang menyerupai situs asli (misalnya, halaman login bank atau media sosial). Saat korban memasukkan data login mereka, informasi tersebut akan dicuri oleh pelaku.

3. SMS Phishing (Smishing)
Pesan singkat yang mengandung tautan berbahaya atau meminta korban untuk menghubungi nomor tertentu. Biasanya, pelaku berpura-pura sebagai layanan pelanggan dari bank atau platform e-commerce.

4. Telepon Phishing (Vishing)
Pelaku menelepon korban dengan mengaku sebagai perwakilan bank atau instansi resmi. Mereka akan meminta informasi sensitif seperti kode OTP atau PIN dengan alasan keamanan.

5. Media Sosial Phishing
Pelaku menghubungi korban melalui media sosial dengan mengirimkan pesan yang berisi tautan palsu atau permintaan informasi pribadi. Mereka sering menyamar sebagai teman atau akun resmi.

Cara Menghindari Phishing:

  • Jangan klik tautan mencurigakan di email atau pesan singkat.
  • Periksa alamat URL sebelum memasukkan informasi sensitif.
  • Gunakan autentikasi dua faktor (2FA) untuk meningkatkan keamanan akun.
  • Pastikan email atau pesan berasal dari sumber yang valid.
  • Jangan memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
  • Gunakan software keamanan dan selalu perbarui sistem perangkat Anda.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan memahami modus phishing, Anda dapat melindungi data pribadi serta menghindari menjadi korban kejahatan siber.

Bekerjasama dengan

Penting untuk dimengerti.

  1. Hati-Hati, Transaksi Ini Berisiko Tinggi. Anda Dapat Saja Mengalami Kerugian Atau Kehilangan Uang. Jangan Berutang Jika Tidak Memiliki Kemampuan Membayar. Pertimbangkan Secara Bijak Sebelum Bertransaksi.
  2. Seluruh risiko Pendanaan yang timbul dalam transaksi LPBBTI ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Penyelenggara bertanggung jawab atas kelalaian dan kesalahan yang ditimbulkan atas kesalahan Penyelenggara itu sendiri.
  3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna dapat memperoleh, mengumpulkan, mengelola, menganalisa, menyimpan, menampilkan, mengirimkan ke pihak lain yang bekerja sama dalam hal verifikasi data, membuka akses, memusnahkan dan kegiatan lain dalam definisi menggunakan data dan informasi pribadi, serta dokumen-dokumen lainnya.
  4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman melakukan pendanaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), tidak disarankan untuk menggunakan layanan ini.
  1. Pengguna harus memahami transaksi dan isi perjanjian LPBBTI, termasuk batas atas fasilitas Pendanaan disesuaikan dengan kemampuan Pengguna dalam melakukan transaksi.
  2. Setiap transaksi dan kegiatan pendanaan wajib dilakukan Pengguna dengan Penyelenggara melalui escrow account dan virtual account.
  3. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.
  4. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan,tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana.
  5. Pengguna wajib menjamin seluruh dokumen dan informasi yang disampaikan adalah benar, asli dan dapat dipertanggungjawabkan.
  6. Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas penipuan yang mengantasnamakan PT Finansia Aira Teknologi dan/atau IVOJI, dalam hal ini sudah disampaikan terkait.
HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.